Validasi Pengawas Retribusi. Pemanfaatan Setiap Ruang Dalam Bangunan Gedung Sampel Ruang Dalam Ke-… 1 2 3 . Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. Adminitrative Law & Governance Journal Vol. Pilih “Jenis Permohonan” untuk memilih jenis. SLF, verifikasi lapangan, dan atau hasil konfirmasi dinyatakan sudah sesuai dan benar. Begitu pula dengan tenaga ahli yang dilibatkan dalam proses pemeriksaan keandalan bangunan gedung. Penerbitan SLF Bangunan Gedung atau Prasarana Bangunan Gedung. 1. 8. Komitmen IMB tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung dan dilengkapi dengan rencana teknis bangunan yang dikeluarkan oleh pihak Ahli bangunan Gedung. Tentang Kami. METODE PELAKSANAAN KEGIATAN Untuk dapat menunjang tercapainya keluaran (output) Kegiatan Penyelenggaraan Penataan Bangunan Gedung seperti yang. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh Pemerintah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis, sebelum pemanfaatannya. 25/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Tidak termasuk objek retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah penerbitan PBG dan SLF untuk bangunan milik pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, atau bangunan yang memiliki. 27/PRT/M/2018, disebutkan bahwa Sertifikat Laik Fungsi atau yag biasa disingkat SLF merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan telah. 9. Ketentuan ini dikeluarkan pemerintah demi memastikan keselamatan pengguna bangunan. SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah untuk bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai dengan IMB dan memenuhi persyaratan sesuai dengan persyaratan teknis bangunan gedung berdasarkan pemeriksaan dari instansi terkait dan konsultasi. Kedua, Kecakupan yaitu Rendah nya respon masyarakat terhadap sosialisasi SLF hal ini dibuktikan dari 100 undangan yang mengajukan hanya ada 3-6 pemilik. Tutup. Pemilik bangunan juga diwajibkan untuk melengkapi pernyataan pemenuhan standar teknis yang harus dipenuhi untuk memperoleh PBG. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung adalah sertifikat yang terbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis, sebelum pemanfaatannya. q KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA: jalan Jogoroto-Kalianyar: Selesai Verifikasi: Menunggu Validasi ( klik disini ) 28: Bangunan Gedung Fungsi Khusus: PBG-732601-17062022-01: JONI RIBA: JL. 1. 7. Pembekuan SLF Bangunan Gedung; Pencabutan SLF Bangunan Gedung; Perintah Pembongkaran Bangunan Gedung. Kamu bisa menggunakan jasa pengurusan juga dengan biaya yang fleksibel. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut sebagai Pemerintah, adalah. Validasi Pembayaran RetribusiBangunan Gedung Fungsi Khusus Tgl Verifikasi & Batas Waktu Pelayanan 25-02-2020 sampai dengan 04-03-2020 , ( hari kerja ) terhitung dari tanggal verifikasi kelengkapan berkasBangunan Gedung Fungsi Khusus Tgl Verifikasi & Batas Waktu Pelayanan 25-02-2020 sampai dengan 04-03-2020 , ( hari kerja ) terhitung dari tanggal verifikasi kelengkapan berkasBangunan Gedung Fungsi Khusus Tgl Verifikasi & Batas Waktu Pelayanan 25-02-2020 sampai dengan 04-03-2020 , ( hari kerja ) terhitung dari tanggal verifikasi kelengkapan berkasDokumen SLF Bangunan Gedung terakhir untuk perpanjangan; Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung oleh Pengkaji Teknis (Badan usaha); Lampiran data pendukung yang menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung; dan; SKA dari Tim Ahli Badan Usaha. penerbitan. 38 Tahun 2012 Tentang Pengawasan Dan Penertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung. OSS umumnya digunakan oleh para pelaku usaha yang perusahaanya. Prinsip dalam Bangunan Gedung Hijau meliputi: Perumusan kesamaan tujuan, pemahaman, serta rencana tindak. (2) Penerbitan PBG dan SLF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan layanan konsultasi pernenuhan standar teknis, penerbitan PBG, inspeksi Bangunan. (2) Penerbitan PBG dan SLF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Sesuai dengan peraturan perundangan pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, terdapat komponen DAFTAR SIMAK dan Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung pada permohonan SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF). Penerbitan PBG dan SLF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk permohonan persetujuan: a. Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SBKBG adalah surat tanda bukti hak atas. Tutup. Registrasi & Login Gita Padumas DPUPR Karangasem @dpuprkabupatenkarangasem8435. 1. Untuk dapat mengetahui apakah bangunan gedung telah sesuai dan memenuhi syarat, pemerintah daerah akan melakukan. 27/PRT/M/2018 tentang SLF Bangunan Gedung pada Bab II Pasal 4 tentang penggolongan bangunan gedung dalam penyelenggaraan SLF, maka gedung Transmart digolongkan kedalam bangunan gedung tidak sederhana dan khusus hingga 5 (lima) lantai berdasarkan kompleksitas dan ketinggian bangunan Gedung. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, terdapat tiga tahap. Sertifikat ini diakui dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan. com – Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda (Pemerintahan Daerah) terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan berdasar hasil pemeriksaan dari instansi terkait. ac. 11. kinerja bangunan gedung yang telah dimanfaatkan agar memenuhi persyaratan bangunan gedung. Dinas Teknis & DPMPTSP Buku Panduan SIMBG untuk antar dinas. 28 Tahun 2002 serta Peraturan Pemerintah No. Ada beberapa prioritas pekerjaan pada renovasi Stadion Kanjuruhan. Hasil penelitian ini memberikan. Ir. Seperti yang disebutkan sebelumnya, setidaknya terdapat empat aspek keandalan bangunan gedung yang akan diperiksan oleh tim pengkajin teknis atau konsultan SLF bangunan gedung. Adanya laporan masyarakatterhadap bangunan gedung yang diindikasikan membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018; 2. Jika IMB sudah terbit, Anda dapat mengajukan permohonan Izin Penggunaan Bangunan (IPB) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berlaku 10 tahun untuk rumah tinggal dan 5 tahun untuk non. 5. 6. “SLF adalah salah satu legalitas untuk bangunan gedung dan berlaku sebagai persyaratan dasar dalam perizinan berusaha berbasis risiko. SYAFEI: Lihat Disini: Terverifikasi (Lihat PBG) 6: Bangunan Gedung dengan Desain Prototipe: SK-PBG-320915-23062022-001: ILHAM SYAHRIAL: Komplek Kapling DPR RT 003 RW 001 Kelurahan Watubelah: Lihat Disini: Terverifikasi (Lihat PBG) 7: Mengubah, Memperluas,. pu. Jadi, untuk Anda yang belum memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran dan kesulitan dalam mengurus Sertifikat Keselamatan Kebakaran silahkan konsultasi pada. 139, Nagri Kaler, Kec. Validasi Pengawas Retribusi. Karena itu. Berdasarkan hasil penelitian, nilai keandalan bangunan gedung Hotel Mahara termasuk tidak andal yaitu sebesar 66. 4. Luas Dasar Basemen 3 4 . Tahun. Sementara untuk bangunan tempat tinggal, masa berlaku SLF adalah 20 (dua puluh) tahun. f. UNTUK MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA BIDANG KE-PUPR-AN. Lihat Juga: Jokowi: Indonesia Salah Satu Negara Terbaik Atasi Covid-19 dan Dampak Ekonominya (uka). 21. Sertifikat Laik Fungsi yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DaerahBahwa sejak pemberlakuan ketentuan PP No 16 Tahun 2021 tanggal 2 Agustus 2021, perizinan berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF); Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Indonesia dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen. 28/2002 Tentang Bangunan Gedung. Hasil pengujian material (bila ada) 6. Penerbitan SLF bangunan gedung dilakukan setelah pelaksanaan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung dengan hasil pemeriksaan/pengujian terhadap persyaratan administratif, dan persyaratan teknis telah memenuhi persyaratan. Pekerjaan Audit Struktur dan Audit Energy. Gn. Dalam Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 dijelaskan bahwa SLF atau Sertifikat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan berdasar hasil pemeriksaan dari i. Normalnya, proses prapermohonan SLF ini dapat memakan waktu 1 hingga 3 bulan tergantung kelengkapan data administrasi, tingkat kesulitan, dan luas bangunan gedung. Dengan memiliki SLF, hal tersebut akan menjamin keandalan dari sebuah bangunan gedung. Tutup. Pasal 3 (1) Objek retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah penerbitan PBG dan SLF. pemeriksaan kelaikan fungsi Bangunan Gedung yang sudah ada (existing); b. (2) Penerbitan PBG dan SLF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan layanan konsultasi pemenuhan standar teknis, penerbitan PBG,. Penilik Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut Penilik adalah orang perseorangan yang memiliki kompetensi dan diberå tugas oleh Pemeñntah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, untuk melakukan inspeksi terhadap penyelenggaraan Bangunan Gedung. PELAKSANAAN PENGURUSAN PERMOHONAN SLF BANGUNAN GEDUNG – Pengurusan permohonan SLF dapat dilakukan oleh pemohon sendiri, atau dapat dengan menunjuk penanggung jawab pengawasan/MK, atau penyedia jasa pengkajian teknis selaku pelaksana pengurusan permohonan SLF bangunan gedung yang resmi (authorized person) dengan surat kuasa bermeterai yang cukup. Perencana Konstruksi adalah penyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli atau. Bangunan Gedung Fungsi Hunian dengan Kompleksitas Sederhana. Pasal 6 (1) Objek retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 yakni penerbitan PBG dan SLF. 6. 9. 25. com - Ada 4 hal yang menjadi persyaratan mengurus PBG diantaranya ialah data pemohon, data bangunan, dan dokumen rencana teknis. pembayaran atas penerbitan PBG dan penerbitan SLF bangunan gedung atau prasarana bangunan Gedung. Standar teknis bangunan gedung merupakan acuan yang memuat. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah kecuali untuk gedung fungsi khusus oleh Pemerintah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis, sebelum pemanfaatannya. Bukti bahwa bangunan gedung telah andal dan dapat dimanfaatkan adalah dengan adanya. 25/PRT/M/2007 tentang Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. SLF, inspeksi Penilik bangunan, penegakan hukum, penatausahaan, dan biaya dampak negatif dari penerbitan PBG dan SLF tersebut. Terciptanya bangunan gedung yang andal sesuai yang diamanatkan dalam UU No. Dokumen yang dibutuhkan untuk Permohonan SLF meliputi: surat Permohonan SLF yang ditandatangani oleh Pemilik Bangunan Gedung atau Pengguna Bangunan Gedung;surat kuasa apabila permohonan dikuasakan;formulir data umum Bangunan Gedung yangdimohonkan; dansurat pernyataan kelaikan fungsi Bangunan. Dengan memiliki SLF berarti sebuah bangunan sudah diakui dan harapannya memberi rasa aman serta nyaman kepada penggunanya. Pengurangan timbulan limbah, baik fisik maupun nonfisik. Petunjuk Teknik Permohonan PBG/SLF dan SBKBG Untuk Pemohon dapat diunduh melalui tautan simbg/panduan-pemohon;SLF OSS. pu. 24 April 2021 07:52:52; 5502 views; 1. Tetapi kami juga telah dipercaya oleh klien di berbagai wilayah di Indonesia. Pemeriksaan Persyaratan Intensitas Bangunan Gedung 1 2 . Atau bila ingin membangun gedung fungsi khusus dokumen diserahkan ke. Penerbitan PBG dan SLF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan layanan konsultasi pemenuhan standar teknis, penerbitan PBG, inspeksi bangunan gedung, penerbitan SIF dan SBKBG, ser-ta pencetakan plakat SLF. 7 Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi (1) Struktur dan besaran tarif retribusi PBG ditetapkan berdasarkan kegiatan pemeriksaan pemenuhan standar teknis dan layanan1. (4) Penerbitan PBG dan SLF tersebut diberikan untuk permohonan persetujuan: a. Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SBKBG adalah surat tanda bukti hak atas statusJumlah Biaya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi Gedung. Dr. Kesesuaian data aktual dan/atau adanya perubahan dalam dokumen status . Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 7. Tanpa SLF,. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. Diantara aspek kenyamanan, keselamatan, kemudahan dan kesehatan. . Normalnya, proses prapermohonan SLF ini dapat memakan waktu 1 hingga 3 bulan tergantung kelengkapan data administrasi, tingkat kesulitan, dan luas bangunan gedung. 13. Jl. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tetang bangunan gedung. Keselamatan bangunan gedung. Pemohon. Article info application/pdf eJournal. 13. Indonesia, Pemerintah Pusat. Meski begitu, untuk membangun gedung atau rumah tetap harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (). Butuh Bantuan? BERANDA. Bangunan Gedung Fungsi Khusus Tgl Verifikasi & Batas Waktu Pelayanan 25-02-2020 sampai dengan 04-03-2020 , ( hari kerja ) terhitung dari tanggal verifikasi kelengkapan berkasBangunan Gedung Fungsi Khusus Tgl Verifikasi & Batas Waktu Pelayanan 25-02-2020 sampai dengan 04-03-2020 , ( hari kerja ) terhitung dari tanggal verifikasi kelengkapan berkasPenerbitan PBG dan SLF sebagaimana dirnaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan layanan konsultasi pemenuhan standar teknis, penerbitan PBG, inspeksi bangunan gedung, penerbitan SLF dan SBKBG, serta pencetakan plakat SLF. bangunan dimaksud dimana pada kesempatan ini dilakukan untuk Pasar Umum Blahbatuh. SLF sementara gedung itu telah diterbitkan pada 2016, kemudian diterbitkan kembali pada 2017. com. PBG menjadi istilah. Ini adalah situs sistem elektronik berbasis web yang dipakai untuk. SLF diterbitkan dengan masa berlaku selama 5 tahun untuk bangunan umum dan 10 tahun untuk bangunan rumah tinggal. Oleh karena itu, Anda perlu untuk memiliki sertifikat ini. Akan muncul jenis permohonan perizinan, sebagai contoh Klik “Persetujuan Bangunan Gedung” untuk mendaftarkan permohonan PBG. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang. Pencabutan SLF Bangunan Gedung. 9. Pasal 4 (1) Objek Retribusi PBG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 huruf a yaitu penerbitan PBG dan SLF : a. Perintah Pembongkaran Bangunan Gedung. pemenuhan persyaratan ad ministratif meliputi: 1. (SLF) yang disesuaikan dengan kondisi bangunan. (2) Penerbitan PBG dan SLF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan, sebagai berikut: a. Bangunan Gedung 5. b. a. (Permen PU Nomor 25/PRT/M/2007 Tahun 2007) BIAYA1. Pemeriksaan pada proses penerbitan SLF bangunan gedung untuk menilai pemenuhan persyaratan administratif meliputi: Kesesuaian data aktual (terakhir) dengan data dalam dokumen status hak atas tanah; Kesesuaian data aktual (terakhir) dengan data dalam IMB, dan/atau dokumen status kepemilikan bangunan gedung yang semula telah ada/dimiliki; dan. Sruwen - Karanggede, Dusun 2, Gondangslamet, Kec. SLF OSS. 27/PRT/M/2018 Tentang Sertifikat Laik. Jakarta Tanggal Penetapan. Begitu pentingnya SLF sehingga pengembang yang tidak memiliki sertifikat ini tidak dapat menerbitkan Akta Jual Beli (AJB), tidak dapat membuka cabang bank di gedung tersebut, dan tidak dapat memungut biaya layanan dari penghuni. Kementerian PUPR) JAKARTA, KOMPAS. Situwangi Blok Cikole: Belum Dijadwalkan! 16: Bangunan Gedung Fungsi Khusus: PBG-340402-30122021-01: Akhyar: Jl. 1. 3. 917, Jdih. PBG dan penerbitan SLF Bangunan Gedung atau prasarana Bangunan Gedung. Baca juga:. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. kegiatan layanan konsultasi pemenuhan standar teknis;52. Artikel. go. +62 821 1212 4452. 3. 18. 000 liter, 1 mobil tangga 17 meter, 2 mobil tangga > 30 meter, 2 mobil rescue/ambulans, 1 mobil pemadam khusus, 1 mobil. Di antaranya mendesain Pagar Perieter, Struktur memenuhi SLF, Pintu dan Tangga untuk. Jumlah Biaya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi Gedung. Pada halaman Beranda laman SIMBG klik menu “Tambah” untuk menambahkan pendaftaran permohonan PBG/SLF/SBKBG/RTB dan Pendataan Bangunan Gedung. Sebelum memulai membangun sebuah/sekelompok bangunan gedung/bukan gedung idealnya terlebih dahulu mengurus ijin membangun ke pihak berwenang. Sebuah bangunan yang tidak memiliki SLF maka tidak dapat menerbitkan akta jual beli, tidak dapat membuka cabang bank dari gedung yang sudah dibangun, serta tidak dapat memungut biaya layanan dari penghuni gedung. Ini mencakup bangunan umum, seperti gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, dan sebagainya, serta rumah tinggal. John Pandjaitan. 10. Cara Membuat Pengaduan di GITA PADUMAS @dpuprkabupatenkarangasem8435. Struktur 2. 7. Hal ini menjadi penting karena. PUPR RI No. PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) Jl. 36, dan dibuat pedoman SLF oleh Kementerian PU. ABSTRAK: a. Apabila dikemudian hari ditemui bahwa pernyataan kami bertentangan dengan kondisi bangunan gedung secara factual, maka. SLF atau sertifikat laik fungsi merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk bangunan gedung yang sudah sesuai dengan fungsi/peruntukannya. Penggunaan kembali ( reuse) sumber daya. Imam menjelaskan, sebelum Gedung memiliki SLF, gedung akan dilakukan pemeriksaan yang cukup ketat. 4. Pembekuan SLF Bangunan Gedung. Provinsi Kabupaten/KotaSertifikat Laik Fungsi yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis. 27/PRT/M/2018, ialah; “Sertifikat Laik Fungsi Bangunan adalah sertifikat yang diterbitkan Pemerintah Daerah kecuali untuk bangunan gedung khusus oleh Pemerintah Pusat, guna menyatakan kelayakan fungsi bangunan gedung. Sementara itu, Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan sebelum dapat dimanfaatkan. Di Indonesia sendiri, bangunan-bangunan green building yang berhasil memperoleh. d Pasal 7 Permenkominfo 02/2008sebagaimana yang kami sarikan sebagai berikut: 1. Nantinya, ada tiga aspek diperiksa untuk mendapatkan SLF ini mencakup struktur, arsitektur dan Mechanical Electrical Plumbing (MEP) yang akan diperiksa oleh para tenaga ahli. SIMBG juga menyediakan informasi tentang persyaratan, prosedur, dan biaya IMB dan SLF. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) resmi menggantikan IMB, bagaimana prosedur dan syarat memperoleh PBG ini, yuk simak caranya. 3. Selain SLF, dia menambahkan pihaknya juga akan melakukan pengecekan secara keseluruhan terhadap struktur atau kondisi bangunan tersebut. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung. Selanjutnya akan ditampilkan jenis permohonan perizinan, klik "Persetujuan Bangunan Gedung".